Hadis 3453

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3453

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ قِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ فِي امْرَأَةٍ وَضَعَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِعِشْرِينَ لَيْلَةً أَيَصْلُحُ لَهَا أَنْ تَزَوَّجَ قَالَ لَا إِلَّا آخِرَ الْأَجَلَيْنِ قَالَ قُلْتُ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى { وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ } فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكَ فِي الطَّلَاقِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَا مَعَ ابْنِ أَخِي يَعْنِي أَبَا سَلَمَةَ فَأَرْسَلَ غُلَامَهُ كُرَيْبًا فَقَالَ ائْتِ أُمَّ سَلَمَةَ فَسَلْهَا هَلْ كَانَ هَذَا سُنَّةٌ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ فَقَالَ قَالَتْ نَعَمْ سُبَيْعَةُ الْأَسْلَمِيَّةُ وَضَعَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِعِشْرِينَ لَيْلَةً فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَزَوَّجَ فَكَانَ أَبُو السَّنَابِلِ فِيمَنْ يَخْطُبُهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] ia berkata: "Dikatakan kepada Ibnu Abbas mengenai seorang wanita yang melahirkan dua puluh malam setelah suaminya meninggal, apakah layak dia untuk menikah lagi? Ia berkata: 'Tidak, kecuali pada akhir di antara dua waktu (iddah)." Abu Salamah bin Abdurrahman berkata: "Aku mengatakan, "Allah tabaaraka wa Ta'ala berfirman: {Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya} (Qs. Ath Thalaq: 4). Ibnu Abbas berkata: "Sungguh, itu berkenaan dengan masalah talak." Kemudian Abu Hurairah berkata: "Aku bersama anak saudaraku, yaitu Abu Salamah, kemudian ia mengirim sahayanya, [Kuraib], seraya berkata: "Datanglah kepada Ummu Salamah dan tanyakan kepadanya apakah hal ini sunnah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam? Kemudian ia datang dan berkata: [Ummu Salamah] berkata: "Ya, Subai'ah Al Aslamiyah telah melahirkan dua puluh malam setelah suaminya meninggal, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menikah. Dan Abu As Sanabil adalah termasuk orang yang melamarnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami