Hadis 3617

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3617

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدٍ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ بَشِيرٍ أَنَّهُ نَحَلَ ابْنَهُ غُلَامًا فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرَادَ أَنْ يُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَهُ مِثْلَ ذَا قَالَ لَا قَالَ فَارْدُدْهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari ['Urwah] dari [Basyir], bahwa ia telah memberikan budak kepada anaknya, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk minta persaksian kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Apakah engkau memberi kepada seluruh anakmu seperti ini?" ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Kembalikanlah dia."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami