Sunan an-Nasai Hadits 3733 - Keringanan Sumpah Disertai Pengecualian

Pentingnya Mengucapkan Insya Allah Saat Berjanji

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3733

أَخْبَرَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَبَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ فَاسْتَثْنَى فَإِنْ شَاءَ مَضَى وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ غَيْرَ حَنِثٍ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Habban] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alahi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah kemudian mengecualikan, apabila ia menghendaki maka ia teruskan dan apabila menghendaki maka ia meninggalkannya tanpa ada dosa."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Mengucapkan pengecualian saat berjanji adalah kebiasaan baik yang menyelamatkan kita dari kewajiban yang memberatkan.
  • Seseorang tidak akan menanggung dosa bila membatalkan sumpah yang sebelumnya sudah disertai pengecualian seperti Insya Allah.
  • Pengecualian memberikan kelonggaran syariat jika terjadi halangan tak terduga yang membuat janji sama sekali tidak terpenuhi.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami