Sunan an-Nasai Hadits 3739 - Anjuran Sedekah dalam Jual Beli

Menyucikan Jual Beli di Pasar dengan Sedekah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3739

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي غَرَزَةَ قَالَ أَتَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِي السُّوقِ فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ السُّوقَ يُخَالِطُهَا اللَّغْوُ وَالْكَذِبُ فَشُوبُوهَا بِالصَّدَقَةِ

Qais bin Abi Gharazah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alahi wa sallam mendatangi kami saat kami sedang berada di pasar, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya pasar ini bercampur dengan perbuatan sia-sia dan kedustaan, maka campurlah dengan sedekah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berdagang di pasar sangat rentan dengan ucapan yang sia-sia dan kebohongan.
  • Sedekah dapat berfungsi sebagai pembersih dosa atau kesalahan kecil dalam transaksi jual beli.
  • Anjuran bagi para pedagang untuk rajin bersedekah agar hasil usahanya lebih berkah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami