Hadis 3741
Sunan an-Nasai : 3741
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3741
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي مَنْصُورٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ النَّذْرِ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يَأْتِي بِخَيْرٍ إِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الْبَخِيلِ
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Manshur] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari nadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya nadzar tidak membawa kebaikan, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang bakhil."
