Sunan an-Nasai Hadits 3742 - Hakikat Nadzar dan Orang Kikir

Nadzar Tidak Bisa Mengembalikan Sesuatu yang Telah Hilang

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3742

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّذْرِ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يَرُدُّ شَيْئًا إِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الشَّحِيحِ

Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari nadzar, beliau bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidak mengembalikan sesuatupun, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang yang kikir."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Larangan bernadzar karena hal itu tidak mengubah atau mengembalikan apa pun yang sudah ditetapkan.
  • Bernadzar tidak memiliki kekuatan mistis untuk mengembalikan barang yang hilang atau mengubah kejadian.
  • Ibadah atau sedekah akibat nadzar pada dasarnya adalah harta yang dikeluarkan dari orang yang pelit.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami