Sunan an-Nasai Hadits 3750 - Menegur Praktik Nadzar yang Salah
Menegur Perilaku Nadzar yang Menyiksa Diri Sendiri
Sunan an-Nasai : 3750
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3750
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ يَقُودُ رَجُلًا فِي قَرَنٍ فَتَنَاوَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَطَعَهُ قَالَ إِنَّهُ نَذْرٌ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang laki-laki yang menuntun seorang laki-laki yang lainnya dengan tali, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil tali tersebut dan memotongnya. Orang tersebut lalu berkata: "Sesungguhnya itu adalah nadzar."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ibadah atau nadzar sama sekali tidak boleh dilakukan dengan cara yang merendahkan martabat.
- Rasulullah melarang dan langsung mengubah tata cara ibadah yang menyimpang di tempat.
- Nadzar yang berisi penyiksaan atau hal tidak masuk akal harus segera dibatalkan atau diubah caranya.
