Hadis 3751
Sunan an-Nasai : 3751
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3751
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ الْأَحْوَلُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ يَقُودُهُ إِنْسَانٌ بِخِزَامَةٍ فِي أَنْفِهِ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ أَمَرَهُ أَنْ يَقُودَهُ بِيَدِهِ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ وَأَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ أَنَّ طَاوُسًا أَخْبَرَهُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهِ وَهُوَ يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ وَإِنْسَانٌ قَدْ رَبَطَ يَدَهُ بِإِنْسَانٍ آخَرَ بِسَيْرٍ أَوْ خَيْطٍ أَوْ بِشَيْءٍ غَيْرِ ذَلِكَ فَقَطَعَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ قُدْهُ بِيَدِكَ
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya, dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seorang laki-laki yang melakukan thawaf di Ka'bah dituntun oleh seseorang menggunakan tali pada hidungnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tali tersebut dengan tangannya, setelah itu beliau memerintahkan kepadanya agar menuntunnya dengan menggunakan tangan." [Ibnu Juraij] berkata: "Dan telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewatinya saat ia sedang thawaf di Ka'bah, sementara di situ juga terdapat seseorang yang mengikat tangannya dengan orang yang lain menggunakan tali kulit, atau benang, atau sesuatu yang lainnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tali tersebut menggunakan tangan lalu bersabda: "Tuntunlah dia menggunakan tanganmu."
