Hadis 3752
Sunan an-Nasai : 3752
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3752
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي أَيُّوبُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو قِلَابَةَ عَنْ عَمِّهِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ayyub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [pamannya] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam."
