Hadis 3762
Sunan an-Nasai : 3762
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3762
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ كَانَ جَعَلَ عَلَيْهِ يَوْمًا يَعْتَكِفُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَعْتَكِفَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata: aku mendengar ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Umar pernah mewajibkan atas dirinya satu hari untuk beri'tikaf pada masa jahiliyah, kemudian ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Maka beliau memerintahkan kepadanya agar beri'tikaf."
