Sunan an-Nasai Hadits 3773 - Larangan Bernazar untuk Bermaksiat

Batalnya Nadzar yang Ditujukan untuk Hal Maksiat

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3773

أَخْبَرَنَا كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ عَنْ الزُّبَيْدِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ibadah tidak akan pernah sah apabila digunakan sebagai jembatan untuk melakukan sesuatu yang melanggar hukum Allah.
  • Setiap ucapan lisan yang berisi ancaman perbuatan buruk harus segera ditekan dan dihentikan di awal niat.
  • Tidak ada kewajiban menepati janji jika isi janji tersebut berujung pada kerusakan atau dosa maksiat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami