Hadis 3779

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3779

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ التِّرْمِذِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي عَتِيقٍ وَمُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ أَرْقَمَ أَنَّ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ الَّذِي كَانَ يَسْكُنُ الْيَمَامَةَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَمَةَ يُخْبِرُ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ وَكَفَّارَتُهَا كَفَّارَةُ يَمِينٍ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ سُلَيْمَانُ بْنُ أَرْقَمَ مَتْرُوكُ الْحَدِيثِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ خَالَفَهُ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَصْحَابِ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il At Tirmidzi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Sulaiman] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Abu Uwais] berkata: telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq], dan [Musa bin 'Uqbah] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Arqam] bahwa [Yahya bin Abu Katsir] yang tinggal di Yamamah telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Salamah] mengabarkan dari [Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Abu 'Abdurrahman berkata: "Sulaiman bin Arqam adalah orang yang ditinggalkan haditsnya. Wallahu A'lam. Dalam hadits ini, tidak hanya satu orang saja yang menyelisihinya di antara sahabat Yahya bin Katsir."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami