Sunan an-Nasai Hadits 3783 - Jalan Keluar dari Nadzar Akibat Emosi
Jalan Keluar dari Nadzar Akibat Luapan Emosi dan Amarah
Sunan an-Nasai : 3783
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3783
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عِمْرَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نَذْرَ فِي غَضَبٍ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ
Imran Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemarahan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ajaran Islam memberikan kemudahan bagi umatnya yang salah berucap akibat hilang kendali saat marah.
- Kafarah sumpah menggugurkan beban nadzar yang diucapkan dalam keadaan emosi.
- Kita harus berlatih menahan diri untuk tidak mengeluarkan janji atau sumpah saat suasana hati sedang panas.
