Hadis 3798
Sunan an-Nasai : 3798
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3798
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا حِبَّانُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَسْتَأْجِرَ الرَّجُلَ حَتَّى يُعْلِمَهُ أَجْرَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] berkata: telah memberitakan kepada kami [Hibban] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Yunus] dari [Al Hasan], bahwa ia membenci untuk menyewa orang hingga ia memberitahukan kepadanya jumlah upahnya."
