Hadis 3864

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3864

أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ قَالَ سَمِعْتُ أُسَيْدَ بْنَ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ الْأَنْصَارِيَّ يَذْكُرُ أَنَّهُمْ مَنَعُوا الْمُحَاقَلَةَ وَهِيَ أَرْضٌ تُزْرَعُ عَلَى بَعْضِ مَا فِيهَا رَوَاهُ عِيسَى بْنُ سَهْلِ بْنِ رَافِعٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdur Rahman bin Hurmuz], dia berkata: "Saya mendengar [Usaid bin Rafi' bin Khadij Al Anshari] menyebutkan bahwa mereka melarang muhaqalah yaitu tanah yang ditanami dengan imbalan sebagian apa yang hasilnya. Diriwayatkan oleh Isa bin Sahl bin Rafi'.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami