Hadis 3872

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3872

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ مَعْمَرًا عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيِّ قَالَ قَالَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ إِنَّ خَيْرَ مَا أَنْتُمْ صَانِعُونَ أَنْ يُؤَاجِرَ أَحَدُكُمْ أَرْضَهُ بِالذَّهَبِ وَالْوَرِقِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], dia berkata: Saya mendengar [Ma'mar] dari [Abdul Karim Aljazary], dia berkata: [Said bin Jubair] berkata: [Ibnu Abbas] berkata:"Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian perbuat adalah seseorang di antara kalian menyewakan tanahnya dengan upah emas atau perak."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami