Sunan an-Nasai Hadits 389 - Mandi Ihram Bagi Wanita Nifas
Tata Cara Mengawali Niat Ihram Bagi Wanita Nifas
Sunan an-Nasai : 389
Sunan an-NasaiNomor Hadis 389
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ فِي حَدِيثِ أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ حِينَ نُفِسَتْ بِذِي الْحُلَيْفَةِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَبِي بَكْرٍ مُرْهَا أَنْ تَغْتَسِلَ وَتُهِلَّ
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] dalam hadits Asma' binti Umais ketika dia nifas (haidl) di Dzul Hulaifah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada Abu Bakar: "Suruh dia mandi lalu berihram."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Perempuan yang sedang dalam masa nifas atau haid sah dan diperbolehkan mengawali niat ihram haji atau umrah.
- Mandi sunah sebelum memakai pakaian ihram dianjurkan bagi semua orang, termasuk yang sedang berhalangan suci.
- Kondisi fisik alami tubuh tidak memutus kesempatan bagi seorang muslimah untuk mendulang pahala ihram.
