Sunan an-Nasai Hadits 392 - Membersihkan Darah Haid dengan Daun Bidara
Anjuran Menggunakan Daun Bidara untuk Mencuci Darah Haid
Sunan an-Nasai : 392
Sunan an-NasaiNomor Hadis 392
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الْمِقْدَامِ ثَابِتٌ الْحَدَّادُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ أُمَّ قَيْسٍ بِنْتَ مِحْصَنٍ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ دَمِ الْحَيْضَةِ يُصِيبُ الثَّوْبَ قَالَ حُكِّيهِ بِضِلَعٍ وَاغْسِلِيهِ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Ummu Qais binti Mihshan Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syufyan] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Miqdam Tsabit Al-Haddad] dari [Adi bin Dinar] dia berkata: saya mendengar [Ummu Qais bin Mihshan], bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang darah haidl yang mengenai pakaian, Maka beliau menjawab: "Gosoklah dengan kayu, lalu cuci dengan air dan sidr (daun Bidara)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sangat dianjurkan untuk menggunakan alat bantu keras seperti kayu kecil guna mengikis noda darah kering pada kain.
- Daun bidara memiliki keutamaan sebagai bahan pembersih alami yang direkomendasikan Nabi untuk menuntaskan najis.
- Menjaga kesucian pakaian shalat dengan hasil cucian yang maksimal dan tidak berbau adalah bagian dari adab ibadah.
