Hadis 3931
Sunan an-Nasai : 3931
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3931
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata: "Hal pertama yang diputuskan diantara manusia adalah mengenai darah."
