Sunan an-Nasai Hadits 3979 - Anjuran Sedekah dan Larangan Mutsla

Hadits Tentang Anjuran Sedekah dan Larangan Mencincang Mayat (Mutsla)

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3979

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحُثُّ فِي خُطْبَتِهِ عَلَى الصَّدَقَةِ وَيَنْهَى عَنْ الْمُثْلَةِ

Anas Diriwayatkan dari:

Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan di khutbahnya untuk melakukan sedekah dan melarang dari mencincang mayat.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rasulullah sering mengingatkan tentang keutamaan sedekah kepada para sahabat dalam khutbah beliau.
  • Islam sangat menghargai kehormatan manusia, terbukti dari adanya larangan merusak atau mencincang jasad orang yang sudah mati (mutsla).
  • Amalan sedekah adalah bentuk kebaikan yang ditekankan untuk dilakukan oleh setiap muslim.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami