Sunan an-Nasai Hadits 4021 - Kemuliaan Mati Membela Harta
Kemuliaan Mati Saat Mempertahankan Harta
Sunan an-Nasai : 4021
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4021
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ طَلْحَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
Abdullah bin 'Amru Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam mengajarkan umatnya agar memiliki mental yang berani dalam menghadapi kezaliman yang mengancam harta benda.
- Pahala mati syahid bukan hanya diberikan kepada pasukan di medan perang, tapi juga bagi korban yang melawan perampokan.
- Harta milik seorang muslim adalah sesuatu yang harus dihormati dan tidak boleh dirampas oleh siapa pun.
- Kehilangan nyawa dalam niat baik untuk mengamankan hak milik akan dibalas dengan derajat tinggi di surga.
