Sunan an-Nasai Hadits 4061 - Larangan Tersesat dan Menumpahkan Darah
Bahaya Kesesatan: Saling Menumpahkan Darah Sesama Muslim
Sunan an-Nasai : 4061
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4061
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Abu Bakrah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali sesat setelahku, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Saling membunuh antar umat Islam dianggap sebagai bentuk kesesatan yang harus dijauhi.
- Kita wajib menjaga persaudaraan dan tidak membiarkan perselisihan berujung pada kekerasan fisik.
- Menjaga kemurnian ajaran agama berarti menjauhi sifat-sifat jahiliyah seperti pertumpahan darah.
