Sunan an-Nasai Hadits 4070 - Batasan Harta Fai' untuk Nabi
Keteladanan Nabi dalam Mengelola Harta Fai'
Sunan an-Nasai : 4070
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4070
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى بَعِيرًا فَأَخَذَ مِنْ سَنَامِهِ وَبَرَةً بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّهُ لَيْسَ لِي مِنْ الْفَيْءِ شَيْءٌ وَلَا هَذِهِ إِلَّا الْخُمُسُ وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ فِيكُمْ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi seekor onta kemudian mengambil bulu dari punuknya diantara dua jarinya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya tidak ada sesutupun dari harta fai` ini untukku, dan tidak pula bulu ini kecuali seperlima dan seperlima dikembalikan kepada kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kejujuran mutlak dalam mengelola harta negara, di mana setiap sen harta publik harus dipertanggungjawabkan.
- Keteladanan dari Nabi yang tidak menumpuk harta rampasan perang untuk kekayaan pribadinya.
- Menggunakan peraga fisik (seperti bulu unta) sangat baik untuk memperjelas pesan saat mengajar di depan orang banyak.
