Sunan an-Nasai Hadits 4101 - Terputusnya Hijrah ke Madinah

Penjelasan Umar bin Khathab Tentang Berakhirnya Hijrah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4101

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَحْيَى بْنِ هَانِئٍ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ دَجَاجَةَ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ لَا هِجْرَةَ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Nu'aim bin Dajajah Diriwayatkan dari:

Saya mendengar [Umar bin Khathab] berkata:Tidak ada hijrah setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hijrah khusus yang bertujuan mendatangi Rasulullah di Madinah selesai setelah beliau wafat.
  • Pemahaman sahabat seperti Umar bin Khathab menjadi rujukan dalam menyikapi hukum-hukum Islam.
  • Seorang muslim tidak harus pindah tempat untuk menjadi mulia, melainkan cukup beramal shaleh di tempat tinggalnya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami