Hadis 4171

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4171

أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورِ بْنِ جَعْفَرٍ النَّيْسَابُورِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ جُلُودِ الْمَيْتَةِ فَقَالَ دِبَاغُهَا طَهُورُهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur bin Ja'far An Naisaburi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai kulit binatang yang telah mati. Kemudian beliau bersabda: "Penyamakannya adalah pensuciannya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami