Sunan an-Nasai Hadits 4201 - Anjing yang Memakan Buruan
Larangan Memakan Hasil Tangkapan Jika Anjing Memakan Buruannya
Sunan an-Nasai : 4201
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4201
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي شُعَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ الطَّائِيِّ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّيْدِ قَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَذَكَرْتَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَتَلَ وَلَمْ يَأْكُلْ فَكُلْ وَإِنْ أَكَلَ مِنْهُ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا أَمْسَكَهُ عَلَيْهِ وَلَمْ يُمْسِكْ عَلَيْكَ
'Adi bin Hatim Ath Tha'i Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim Ath Tha'i] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan, beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia membunuh dan tidak makan maka makanlah, dan apabila ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya dan tidak menangkap untukmu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hasil buruan dari anjing pemburu halal asalkan anjing tidak memakan tangkapannya.
- Jika anjing pemburu memakan buruan, maka haram dimakan oleh pemiliknya.
- Anjing pemburu yang memakan tangkapannya berarti sedang berburu untuk dirinya sendiri.
