Sunan an-Nasai Hadits 4210 - Pahala Berkurang Dua Qirath
Ancaman Pahala Berkurang Dua Qirath Akibat Pelihara Anjing
Sunan an-Nasai : 4210
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4210
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ حَنْظَلَةَ قَالَ سَمِعْتُ سَالِمًا يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ اقْتَنَى كَلْبًا نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ إِلَّا ضَارِيًا أَوْ صَاحِبَ مَاشِيَةٍ
Suwaid bin Nashr bin Suwaid Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr bin Suwaid], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Al Mubarak] dari [Hanzhalah], ia berkata: saya mendengar [Salim] menceritakan dari [Ibnu Umar], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memelihara anjing maka telah berkurang dari pahalanya setiap hari dua sebanyak dua qirath kecuali anjing pemburu atau anjing penjaga hewan ternak."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ancaman pemotongan pahala harian sebanyak dua qirath jika hobi memelihara anjing secara sembarangan.
- Syariat mengecualikan anjing pemburu dan penjaga ternak dari hukuman pengurangan pahala ini.
- Setiap mukmin diwajibkan untuk peduli dan waspada demi menyelamatkan amal perbuatannya dari kehancuran.
