Hadis 4264

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4264

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ أَصَبْنَا يَوْمَ خَيْبَرَ حُمُرًا خَارِجًا مِنْ الْقَرْيَةِ فَطَبَخْنَاهَا فَنَادَى مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ حَرَّمَ لُحُومَ الْحُمُرِ فَأَكْفِئُوا الْقُدُورَ بِمَا فِيهَا فَأَكْفَأْنَاهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata: kami telah mendapat keledai yang keluar dari kampong pada saat perang Khaibar, kemudian kami memasaknya lalu seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyeru: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengharamkan daging keledai maka baliklah kuali beserta dengan apa yang ada padanya. Maka kami membaliknya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami