Sunan an-Nasai Hadits 4266 - Keledai Jinak Tidak Halal Bagi Muslim
Larangan Tegas Daging Keledai Jinak Saat Kelaparan
Sunan an-Nasai : 4266
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4266
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ أَنْبَأَنَا بَقِيَّةُ عَنْ بَحِيرٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ أَنَّهُ حَدَّثَهُمْ أَنَّهُمْ غَزَوْا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خَيْبَرَ وَالنَّاسُ جِيَاعٌ فَوَجَدُوا فِيهَا حُمُرًا مِنْ حُمُرِ الْإِنْسِ فَذَبَحَ النَّاسُ مِنْهَا فَحُدِّثَ بِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ فَأَذَّنَ فِي النَّاسِ أَلَا إِنَّ لُحُومَ الْحُمُرِ الْإِنْسِ لَا تَحِلُّ لِمَنْ يَشْهَدُ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ
Abu Tsa'labah Al Khusyani Diriwayatkan dari:
Mereka berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menuju Khaibar dan orang-orang dalam keadaan lapar. Kemudian mereka mendapatkan keledai jinak padanya, kemudian mereka menyembelih sebagiannya kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau memerintahkan Abdurrahman bin 'Auf kemudian ia mengumumkan diantara manusia: ketahuilah bahwa daging keledai jinak, keledai tersebut tidak halal bagi orang yang bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kondisi lapar biasa tidak otomatis melegalkan makanan haram; aturan agama tetap harus ditegakkan.
- Larangan memakan keledai jinak dihubungkan erat dengan kesempurnaan iman kepada Rasulullah.
- Menyebarkan pengumuman agama secara luas sangat penting agar tidak ada umat yang salah dalam beribadah.
