Sunan an-Nasai Hadits 4300 - Pemeriksaan Hewan Kurban
Pentingnya Memeriksa Mata dan Telinga Hewan Kurban
Sunan an-Nasai : 4300
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4300
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَنَّ سَلَمَةَ وَهُوَ ابْنُ كُهَيْلٍ أَخْبَرَهُ قَالَ سَمِعْتُ حُجَيَّةَ بْنَ عَدِيٍّ يَقُولُ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ
Ali Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami agar meneliti mata dan telinga.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kita wajib memeriksa secara detail area mata dan telinga hewan kurban.
- Dilarang keras menyepelekan kondisi fisik hewan sebelum disembelih.
- Menjaga kualitas kurban adalah bukti kesungguhan kita dalam beribadah.
