Sunan an-Nasai Hadits 4313 - Nilai Sosial Berqurban
Kedermawanan Nabi Membagikan Daging Kurban
Sunan an-Nasai : 4313
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4313
أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زُرَيْعٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ ثُمَّ انْصَرَفَ كَأَنَّهُ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ إِلَى كَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَذَبَحَهُمَا وَإِلَى جُذَيْعَةٍ مِنْ الْغَنَمِ فَقَسَمَهَا بَيْنَنَا
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dalam haditsnya dari [Yazid bin Zurai'] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakarah] dari [ayahnya], ia berkata: kemudian beliau pergi yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Qurban, menuju ke dua ekor kambing kibas yang gemuk, lalu beliau menyembelih keduanya, dan menuju pada potongan daging kambing dan membagi untuk kami.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menyembelih lebih dari satu ekor untuk dibagikan sangat dianjurkan bagi yang hartanya berlebih.
- Inti dari berqurban adalah kepedulian sosial, membagikan daging kepada orang yang membutuhkan.
- Pemimpin atau tokoh agama dianjurkan memberikan teladan kedermawanan pada hari raya.
