Sunan an-Nasai Hadits 5559 - Manfaat Ziarah Kubur
Tiga Larangan Rasulullah yang Akhirnya Diperbolehkan untuk Kebaikan Umat
Sunan an-Nasai : 5559
Sunan an-NasaiNomor Hadis 5559
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْدَانَ بْنِ عِيسَى بْنِ مَعْدَانَ الْحَرَّانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا زُبَيْدٌ عَنْ مُحَارِبٍ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ ثَلَاثٍ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا وَلْتَزِدْكُمْ زِيَارَتُهَا خَيْرًا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ بَعْدَ ثَلَاثٍ فَكُلُوا مِنْهَا مَا شِئْتُمْ وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ الْأَشْرِبَةِ فِي الْأَوْعِيَةِ فَاشْرَبُوا فِي أَيِّ وِعَاءٍ شِئْتُمْ وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa bin Ma'dan Al Harrani] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yun] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zuhair] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Zubaid] dari [Muharib] dari [Ibnu Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian dari tiga hal: ziarah kubur, sekarang berziarahlah, semoga dengan berziarah akan menambah kebaikan. Aku pernah melarang kalian dari memakan daging sembelihan (Adlha) lebih dari tiga hari, sekarang makanlah sesukamu. Dan aku juga pernah melarang kalian dari beberapa minuman dalam beberapa bejana, sekarang minumlah dalam bejana mana saja sesuka kalian, dan jangan minum sesuatu yang memabukkan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ziarah kubur sangat dianjurkan karena terbukti bisa menambah kebaikan dan kelembutan hati.
- Islam memberikan kelonggaran dalam memanfaatkan rezeki Allah seperti menyimpan daging kurban.
- Fokus utama larangan minuman adalah pada sifat memabukkannya, bukan lagi pada wadahnya.
