Sunan an-Nasai Hadits 4312 - Waktu Menyembelih Kurban

Menyembelih Kurban Setelah Khutbah Idul Adha

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4312

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ وَرْدَانَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أَضْحًى وَانْكَفَأَ إِلَى كَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَذَبَحَهُمَا مُخْتَصَرٌ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami pada idul Adhha dan beliau menuju kepada dua kambing kibasnya yang gemuk kemudian menyembelihnya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pelaksanaan penyembelihan kurban baru boleh dilakukan setelah khutbah dan shalat Idul Adha selesai.
  • Berjalan menghampiri hewan kurban secara langsung adalah teladan baik dari pemimpin umat.
  • Waktu yang tepat menjadi syarat utama diterima atau tidaknya sebuah ibadah kurban.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami