Sunan an-Nasai Hadits 4385 - Sumpah Menghapus Berkah Penghasilan
Sumpah Pedagang: Bikin Barang Cepat Laris Tapi Menghapus Berkah
Sunan an-Nasai : 4385
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4385
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَلِفُ مَنْفَقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مَمْحَقَةٌ لِلْكَسْبِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:"Sumpah akan melariskan barang dagangan dan menghilangkan kelarisannya dalam sangkaan orang yang bersumpah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sumpah dalam transaksi bisa menarik simpati pembeli dan melariskan penjualan secara sesaat.
- Terdapat konsekuensi hilangnya berkah penghasilan jika menggunakan sumpah sebagai alat berjualan.
- Umat Islam diajarkan untuk percaya pada rezeki dari kejujuran daripada trik lisan berlebihan.
