Hadis 4395
Sunan an-Nasai : 4395
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4395
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ حَتَّى يَفْتَرِقَا أَوْ يَكُونَ بَيْعَ خِيَارٍ وَرُبَّمَا قَالَ نَافِعٌ أَوْ يَقُولَ أَحَدُهُمَا لِلْآخَرِ اخْتَرْ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Pedagang dan pembeli memiliki hak memilih atau merupakan jual beli dengan syarat adanya hak memilih."Dan terkadang Nafi' mengatakan: Atau salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain: Pilihlah.
