Hadis 4462
Sunan an-Nasai : 4462
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4462
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي بَيْعِ الْعَرَايَا تُبَاعُ بِخِرْصِهَا
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan dalam menjual 'araya dijual dengan taksirannya.
