Sunan an-Nasai Hadits 4480 - Peringatan Riba Tukar Menukar

Peringatan Rasulullah tentang Penukaran Kurma yang Berbeda Takaran

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4480

أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَعِيدٍ قَالَ كُنَّا نَبِيعُ تَمْرَ الْجَمْعِ صَاعَيْنِ بِصَاعٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا صَاعَيْ تَمْرٍ بِصَاعٍ وَلَا صَاعَيْ حِنْطَةٍ بِصَاعٍ وَلَا دِرْهَمَيْنِ بِدِرْهَمٍ

Abu Sa'id Diriwayatkan dari:

Dahulu kami menjual kurma Jam' dua Sha' dengan satu sha'. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan engkau jual dua sha' kurma dengan satu sha' dan dua sha' gandum dengan satu sha', serta satu dirham dengan dua dirham."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Barter kurma dengan kurma harus dilakukan dengan takaran yang sama tanpa ada tambahan.
  • Aturan kesamaan takaran ini juga berlaku untuk bahan pangan pokok lainnya seperti gandum, serta alat tukar uang.
  • Ketidaktahuan tentang hukum riba pada awalnya dapat dimaklumi, namun praktiknya harus segera dihentikan ketika sudah tahu ilmunya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami