Sunan an-Nasai Hadits 4510 - Membayar Hutang dengan Mata Uang yang Berbeda

Kekhawatiran Membayar Hutang Menggunakan Mata Uang Lain

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4510

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الْهُذَيْلِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي قَبْضِ الدَّنَانِيرِ مِنْ الدَّرَاهِمِ أَنَّهُ كَانَ يَكْرَهُهَا إِذَا كَانَ مِنْ قَرْضٍ

Ibrahim Diriwayatkan dari:

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Al Hudzail] dari [Ibrahim] mengenai pengambilan dinar sebagai ganti dari dirham bahwa dia membencinya apabila berasal dari hutang.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Melunasi hutang dengan mata uang yang sama seperti awal pinjaman jauh lebih aman dari riba.
  • Sikap kehati-hatian ulama terhadap potensi kerugian pihak peminjam atau pemberi pinjaman.
  • Pentingnya menghindari pertukaran uang yang rumit saat sedang menyelesaikan hutang piutang.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami