Sunan an-Nasai Hadits 4514 - Anjuran Berbuat Kebaikan Saat Membayar Hutang

Kemurahan Hati Sebagai Bentuk Pelunasan yang Terbaik

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4514

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَضَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَادَنِي

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membayarku dan beliau menambahiku.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sebaik-baik orang yang berhutang adalah orang yang paling baik cara mengembalikannya.
  • Tambahan sukarela saat membayar hak orang tidak termasuk riba, melainkan sedekah.
  • Kejujuran dan kebaikan melahirkan keberkahan dalam urusan keuangan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami