Sunan an-Nasai Hadits 4513 - Sunnah Melebihkan Timbangan Saat Membayar

Akhlak Mulia Nabi: Melebihkan Timbangan Saat Membayar

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4513

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَارِبُ بْنُ دِثَارٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ دَعَا بِمِيزَانٍ فَوَزَنَ لِي وَزَادَنِي

Jabir Diriwayatkan dari:

Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau meminta timbangan, kemudian beliau menimbang untukku dan menambahiku.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Disunnahkan untuk berbuat baik dan melebihkan hak orang lain saat melunasi hutang atau membayar barang.
  • Kemurahan hati dalam transaksi perdagangan sangat disukai oleh Allah dan dicontohkan Nabi.
  • Ketelitian menimbang tetap dilakukan sebelum memberikan tambahan yang sifatnya sedekah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami