Sunan an-Nasai Hadits 4584 - Wasiat Sahabat Untuk Tak Menjual Sisa Air
Seruan Meninggalkan Jual Beli Kelebihan Air demi Kemanusiaan
Sunan an-Nasai : 4584
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4584
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ عَنْ حَجَّاجٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا الْمِنْهَالِ أَخْبَرَهُ أَنَّ إِيَاسَ بْنَ عَبْدٍ صَاحِبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبِيعُوا فَضْلَ الْمَاءِ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ فَضْلِ الْمَاءِ
Iyas bin 'Abd Diriwayatkan dari:
Nabi berkata: janganlah kalian menjual kelebihan air, sesungguhnya Nabi melarang dari menjual kelebihan air.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nasihat para sahabat selalu berpedoman lurus pada ajaran Rasulullah dan wajib dihormati oleh umat.
- Fasilitas dasar yang menunjang hidup orang banyak dianjurkan untuk dikelola dengan pendekatan sosial, bukan komersial.
- Orang yang ringan tangan berbagi air kepada yang membutuhkan akan dibukakan jalan rezeki dan pahala di sisi Allah.
