Sunan an-Nasai Hadits 4604 - Doa Saat Melunasi Pinjaman Uang
Adab Mengembalikan Pinjaman dengan Pujian dan Doa
Sunan an-Nasai : 4604
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4604
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ اسْتَقْرَضَ مِنِّي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعِينَ أَلْفًا فَجَاءَهُ مَالٌ فَدَفَعَهُ إِلَيَّ وَقَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ إِنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْحَمْدُ وَالْأَدَاءُ
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Ismail bin Ibrahim bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminjam uang kepadaku sebanyak empat puluh ribu, lalu ketika beliau memiliki harta beliau menyerahkannya kepadaku dan bersabda: "Semoga Allah memberkahi keluarga dan hartamu, sesungguhnya balasan bagi peminjaman itu adalah pujian dan pemenuhan (pelunasan)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam memperbolehkan umatnya untuk meminjam uang saat ada keperluan, asalkan berniat kuat untuk membayarnya.
- Menunda-nunda pembayaran hutang ketika kondisi keuangan sudah mencukupi adalah perbuatan yang tidak pantas.
- Sangat disunnahkan mengucapkan doa keberkahan untuk keluarga dan harta orang yang memberikan kita pinjaman uang.
