Sunan an-Nasai Hadits 4638 - Menuduh Tanpa Saksi Mata
Bahaya Menuduh Seseorang Tanpa Adanya Bukti yang Jelas
Sunan an-Nasai : 4638
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4638
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ وُجِدَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلٍ قَتِيلًا فَجَاءَ أَخُوهُ وَعَمَّاهُ حُوَيِّصَةُ وَمُحَيِّصَةُ وَهُمَا عَمَّا عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَهْلٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَتَكَلَّمُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكُبْرَ الْكُبْرَ قَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا وَجَدْنَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ قَتِيلًا فِي قَلِيبٍ مِنْ بَعْضِ قُلُبِ خَيْبَرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَتَّهِمُونَ قَالُوا نَتَّهِمُ الْيَهُودَ قَالَ أَفَتُقْسِمُونَ خَمْسِينَ يَمِينًا أَنَّ الْيَهُودَ قَتَلَتْهُ قَالُوا وَكَيْفَ نُقْسِمُ عَلَى مَا لَمْ نَرَ قَالَ فَتُبَرِّئُكُمْ الْيَهُودُ بِخَمْسِينَ أَنَّهُمْ لَمْ يَقْتُلُوهُ قَالُوا وَكَيْفَ نَرْضَى بِأَيْمَانِهِمْ وَهُمْ مُشْرِكُونَ فَوَدَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ أَرْسَلَهُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ
Sahl bin Abu Hatsmah Diriwayatkan dari:
Abdullah bin Sahl didapatkan dalam keadaan terbunuh, kemudian saudara dan kedua pamannya yaitu Huwayyishah dan Muhayyishah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dahulukan yang paling tua."Maka mereka berdua berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mendapati Abdullah bin Sahl dalam keadaan terbunuh di dalam sumur Khaibar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapakah yang kalian tuduh?" mereka berkata: "Kami menuduh orang-orang Yahudi." Beliau bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah bahwa orang-orang Yahudi telah membunuhnya?"Mereka berkata: "Bagaimana kami bersumpah terhadap apa yang tidak kami lihat?" Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari tuduhan kalian dengan bersumpah lima puluh sumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Mereka berkata: "Bagaimana kita rela dengan sumpah mereka, sedangkan mereka adalah orang-orang musyrik?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membayar diyat dari beliau sendiri.Hadits tersebut dimursalkan oleh Malik bin Anas.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tuduhan sekecil apa pun harus selalu disertai pembuktian; tidak boleh menghakimi atas dasar prasangka.
- Seorang muslim pantang mengucap sumpah demi membenarkan sesuatu yang belum pasti dilihat matanya.
- Pemimpin yang cerdas selalu memiliki cadangan solusi untuk memuaskan semua pihak agar konflik cepat reda.
