Sunan an-Nasai Hadits 4640 - Santunan Diyat dari Harta Negara

Tanggung Jawab Pemimpin Atas Keselamatan Nyawa Warga

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4640

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ الطَّائِيُّ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ زَعَمَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ سَهْلُ بْنُ أَبِي حَثْمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ نَفَرًا مِنْ قَوْمِهِ انْطَلَقُوا إِلَى خَيْبَرَ فَتَفَرَّقُوا فِيهَا فَوَجَدُوا أَحَدَهُمْ قَتِيلًا فَقَالُوا لِلَّذِينَ وَجَدُوهُ عِنْدَهُمْ قَتَلْتُمْ صَاحِبَنَا قَالُوا مَا قَتَلْنَاهُ وَلَا عَلِمْنَا قَاتِلًا فَانْطَلَقُوا إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ انْطَلَقْنَا إِلَى خَيْبَرَ فَوَجَدْنَا أَحَدَنَا قَتِيلًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكُبْرَ الْكُبْرَ فَقَالَ لَهُمْ تَأْتُونَ بِالْبَيِّنَةِ عَلَى مَنْ قَتَلَ قَالُوا مَا لَنَا بَيِّنَةٌ قَالَ فَيَحْلِفُونَ لَكُمْ قَالُوا لَا نَرْضَى بِأَيْمَانِ الْيَهُودِ وَكَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبْطُلَ دَمُهُ فَوَدَاهُ مِائَةً مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ خَالَفَهُمْ عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ

Sahl bin Abu Hatsmah Diriwayatkan dari:

Beberapa orang dari kaumnya pergi ke Khaibar lalu berpisah. Kemudian mereka mendapatkan salah seorang dari mereka terbunuh. Mereka berkata kepada orang-orang yang ada di sekitarnya: "Kalian telah membunuh sahabat kami." Mereka berkata: "Kami tidak membunuhnya dan tidak mengetahui siapa pembunuhnya."Kemudian mereka pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Nabi Allah, kami pergi ke Khaibar dan mendapati salah seorang dari kami terbunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dahulukan yang besar, dahulukan yang besar."Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: "Kalian datangkan bukti atas orang yang membunuh." Mereka berkata: "Kami tidak memiliki bukti." Beliau bersabda: "Mereka (harus) bersumpah untuk kalian." Mereka berkata: "Kami tidak rela dengan sumpah orang-orang Yahudi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak ingin darahnya sia-sia, maka beliau membayar diyat seratus unta dari unta shadaqah.'Amru bin Syu'aib menyelisihi mereka.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Agama Islam tidak membiarkan sebuah kasus kejahatan lewat begitu saja tanpa adanya ganti rugi bagi pihak keluarga.
  • Jika pelaku kejahatan tidak ditemukan, negara atau penguasa dianjurkan untuk ikut menanggung kerugian lewat kas bersama.
  • Asas praduga tak bersalah harus selalu diutamakan, tidak peduli dari kelompok mana pihak yang dituduh.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami