Sunan an-Nasai Hadits 4700 - Syariat Diyat Sebagai Rahmat

Kemudahan Syariat: Diwajibkannya Qishash dan Diyat

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4700

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ { كُتِبَ عَلَيْكُمْ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ } قَالَ كَانَ بَنُو إِسْرَائِيلَ عَلَيْهِمْ الْقِصَاصُ وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ الدِّيَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِمْ الدِّيَةَ فَجَعَلَهَا عَلَى هَذِهِ الْأُمَّةِ تَخْفِيفًا عَلَى مَا كَانَ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ

Mujahid Diriwayatkan dari:

Diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka. Mujahid berkata: "Dahulu Bani Israil memiliki kewajiban qishas namun mereka tidak memiliki kewajiban membayar diyat, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat tentang diyat kepada mereka dan menjadikannya sebagai keringanan bagi umat atas apa yang dahulu terjadi pada Bani Israil."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Syariat agama Islam dibangun di atas dasar rahmat, kemudahan, dan sangat memperhatikan kemaslahatan manusia.
  • Pemberian opsi denda (diyat) bukan berarti meremehkan nyawa, tetapi memberikan solusi sosial-ekonomi bagi ahli waris yang ditinggalkan.
  • Rasa syukur karena kita hidup di zaman syariat Nabi Muhammad yang fleksibel dan penuh pengampunan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami