Sunan an-Nasai Hadits 4701 - Anjuran Nabi untuk Memaafkan
Nabi Muhammad Selalu Mengutamakan Pemberian Maaf
Sunan an-Nasai : 4701
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4701
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيُّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قِصَاصٍ فَأَمَرَ فِيهِ بِالْعَفْوِ
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dihadapkan pada perkara mengenai qishash kemudian beliau memerintahkan agar memberikan maaf.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memaafkan adalah sikap moral yang paling diunggulkan dalam Islam, sekalipun seseorang memiliki hak penuh untuk membalas.
- Seorang pemimpin atau hakim hendaknya selalu mencoba mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa sebelum memutus hukuman yang berat.
- Melapangkan dada untuk tidak menuntut balas dendam akan mendatangkan kedamaian hati dan ganjaran besar di akhirat.
