Hadis 4776
Sunan an-Nasai : 4776
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4776
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ السَّاعِدِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ جُحْرٍ فِي بَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِدْرَى يَحُكُّ بِهَا رَأْسَهُ فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ عَلِمْتُ أَنَّكَ تَنْظُرُنِي لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa seorang laki-laki mengintip dari lubang pintu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang membawa sisir untuk menggaruk kepalanya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya beliau bersabda: "Jika saya mengetahui bahwa engkau melihatku, sungguh aku akan menusukkan ini ke matamu, sesungguhnya diperintahkan untuk meminta izin agar mata (tidak melihat siapa yang di dalam)."
