Sunan an-Nasai Hadits 4778 - Membela Kehormatan Rumah Tangga
Tidak Ada Dosa Melempar Pengintip yang Melanggar Privasi
Sunan an-Nasai : 4778
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4778
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَنَّ امْرَأً اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى جُنَاحٌ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: 'Apabila seseorang mengintipmu tanpa izin kemudian engkau melemparnya dan mencungkil matanya maka engkau tidak mendapatkan dosa." Dan pada kali lain beliau mengatakan: "Dosa."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membela privasi keluarga dari pandangan liar orang luar adalah hak setiap muslim.
- Pelanggaran ruang pribadi adalah tindakan yang menggugurkan hak perlindungan atas pelaku.
- Menjaga pandangan (ghaddul bashar) berlaku sangat ketat terhadap rumah orang lain.
