Sunan an-Nasai Hadits 4782 - Taubat Bagi Pelaku Pembunuhan

Pandangan Ibnu Abbas Tentang Taubat Seorang Pembunuh

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4782

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي الْقَاسِمُ بْنُ أَبِي بَزَّةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ هَلْ لِمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا مِنْ تَوْبَةٍ قَالَ لَا وَقَرَأْتُ عَلَيْهِ الْآيَةَ الَّتِي فِي الْفُرْقَانِ { وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ } قَالَ هَذِهِ آيَةٌ مَكِّيَّةٌ نَسَخَتْهَا آيَةٌ مَدَنِيَّةٌ { وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ }

Sa'id bin Jubair Diriwayatkan dari:

Saya berkata kepada [Ibnu Abbas]: "Apakah ada taubat bagi orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja?" Dia berkata: "Tidak." Dan saya membacakan kepadanya ayat yang ada dalam surat Al Furqan: {Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar}. (Al Furqan: 68) Dia berkata: "Ini adalah ayat Makkiyah dan dihapus oleh ayat Madaniyah. Yaitu: {Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam}. (An Nisa: 93)

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Membunuh seorang muslim dengan sengaja adalah kejahatan yang sangat berat di sisi Allah.
  • Menurut pendapat Ibnu Abbas, dosa membunuh mukmin sengaja menutup peluang diterimanya taubat.
  • Ayat-ayat Al-Quran memiliki urutan turun yang mempengaruhi penetapan hukum (Nasakh dan Mansukh).

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami