Sunan an-Nasai Hadits 4786 - Hilangnya Iman Saat Bermaksiat
Kondisi Iman Seseorang Ketika Sedang Melakukan Maksiat
Sunan an-Nasai : 4786
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4786
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْأَزْرَقُ عَنْ الْفُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزْنِي الْعَبْدُ حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَقْتُلُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba berzina ketika dia berzina sementara dirinya dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia minum Khamr ketika dia meminumnya sedang dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia mencuri sedang dia dalam keadaan beriman dan tidaklah ia membunuh ketika dia dalam keadaan beriman."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Iman yang sempurna tidak mungkin berdampingan dengan perbuatan zina, minum khamar, dan mencuri.
- Ketika seseorang sedang asyik melakukan dosa besar, cahaya keimanannya sedang tercabut dari hatinya.
- Kita harus menjauhi dosa-dosa besar karena sangat berbahaya bagi keselamatan akhirat kita.
